Senin, 06 April 2020

Cara kreatif belajar Sinematografi dari rumah di tengahh pandemi Covid-19

JADI di tengah maraknya kasus covid-19 atau yang lebih di kenal dengan corona membuat perguruan tinggi negri maupun swasta meliburkan dulu aktifitas belajar mengajarkan, bukan di diliburkan lebih tepatnya belajar di rumah ataupun kuliah online. Tugas juga sering kali menumpuk banyak yang sering mahasiswa sebut dengan Tugas Onlennnnn.
Tidak hanya perguran tinggi sekolah pun di liburkan, bahkan Ujian Nasional-pun di tiadakan. Kasian sekali ya mereka hanya coret-coretan Online hahaa.
tidak hanyak itu, mall pun di tutup sampai tanggal 14 April. Tetapi nampaknya kasus ini tidak akan ada habisnya, maka entah sepertinya di panjangkan mungkin.

Jadi di tengah Cocid-19 ini, saya pribadi belajar onlen mata kuliah sinematografi ini yah membaca bukunya atau menonton film. Bahkan sebelum bu Nita menyuruh untuk meriview film, saya sudah sengang sekali memang menonton film. Film apa saja, jangan film dewasa, gapapa sih sesekali ahaha.

Bagi saya, menonton film itu like a habit yah, apalagi drama korea suka banget hehe. Dan jugaaaa, film-film yang di tonton ini sesekali jika saya membaca bukunya ohh jadi tau jadi ini tuh gini, jadi filmnya tuh gini, ohh iyaiya jadi saya itu mengudara sendiri jika membaca buku atau menonton film terlebih dahulu.

Menurutku juga belajar di rumah itu membosankan dan bikin jenuh sekali, karena nggk bisa berbagi cerita dengan teman-teman kampus, atau nggk bisa nongkrong di kantin kampus, dan lebih jenuhnya lagi nggk bisa nyontek hmmm.

Kalian kalau belajar dirumah harus banget di selingi dengan menonton film, banyak banget rekomendasi film-film bagus sangat extiedt bgt. dan saya juga suka banget nonton film sangat suka sekali.

Bukan cuma film baca-baca referensi buku juga sangat baik banget, jadi jangan suka males baca buku ya gius hehe

Nggak enak banget belajar sendiri dirumah. Enakan rame-rame bisa tukar pikiran juga, diskusi bersama dan juga berbagai hal menarik lainnya. Kangen ngampus kangen temen-temen, kangen dosen-dosen kalo tugas kangen? Kayanya nggak deh hehe. Semoga aja wabah covid ini cepert berakhir bisa ke kampus, sholat jumat bagi kaum laki-laki di masjid. Dan hangout seru lagi, capek #dirumahaja

Hafazhatilmadani
0118022

Jumat, 17 Mei 2019

Seminar: Peran Literasi dalam mengembangkan parawisata di Sumatra Selatan




Seminar 
Seminar yang di adakan di Gramedia World palembang tanggal 11 Mei 2019 kemarin
membicarakan tentang parawisata yang ada di palembang. 
Dengan pemateri Ibu dosen kita sendiri sumarni bayu anita sebagai ketua Genpi SumSel. Evan dari rumah belajar ceria sebagai pengiat literasi dan Karan sebagai mahasiswa ilmu komunikasi stisipol candradimuka.
Di seminar ini kami menayangkan juga para pemenang film dalam ajang film cafifest kemarin. 












Cafifest


Bukan mau nampilin foto aku sendiri, tapi itu foto ketika di suruh share foto momen cafifest. Disitu jadi panitia sihh
Cafifest yaitu Candradimuka Film Festival, yang di adakan pada 30 April 2019 yang lalu. Dimana seluruh anak komunikasi membuat film karya sendiri-sendiri.
Kalo dalam kelompok aku itu banyak banget drama-darama dalam take film, lain kali males banget gue satu kelompok sama orang itu bete banget jadinya.

Hmmm... Film-film yang di tayangi itu keren-keren menurut aku yang paling keren itu kalo horor yaitu Paranoid, dan comedi itu nggak ori.

Etika PR/ Etika Perhumasan




Pengertian Etika, Kode Etik dan Fungsi Kode Etik Profesi

   Pengertian Etika

Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang bearti adat istiadat/ kebiasaan yang baik. Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral. Etika juga dapat diartikan sebagai kumpulan asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak, nilai yang mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat.
Pengertian Profesi

Profesi adalah suatu pekerjaan yang melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan. Seseorang yang menekuni suatu profesi tertentu disebut professional, sedangkan professional sendiri mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn profesinya.

Pengertian Etika Profesi

         Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Kode etik profesi adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan  jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.

Pengertian Kode Etik

kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional



Fungsi Kode Etik Profesi
Kode etik profesi itu merupakan sarana  untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi:
                  a)    Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
                  b)     Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalangan sosial).
                  c)     Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.
Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user, ia dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program  aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll). Kode etik profesi Informatikawan merupakan bagian dari etika profesi.
Jika para profesional TI melanggar kode etik, mereka dikenakan sanksi moral, sanksisosial, dijauhi, di-banned dari pekerjaannya, bahkan mungkin dicopot dari jabatanny


Comunity Relations



Community relations adalah upaya membina hubungan harmonis antara perusahaan/organisasi dengan komunitas masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial dan saling pengertian. Community Relations pada dasarnya adalah kegiatan public relations, maka langkah-langkah dalam proses public relations pun mewarnai langkah-langkah dalam community relations. Mengingat community relations berhadapan langsung dengan persoalan – persoalan sosial yang nyata dihadapi komunitas sekitar organisasi melalui pendekatan community relations, organisasi bersama-sama dengan komunitas sekitarnya berusaha untuk mengidentifikasi, mencari solusi dan melaksanakan rencana tindakan atas permasalahan yang dihadapi. Dalam hal ini fokusnya adalah permasalahan yang dihadapi komunitas. Bukan permasalahan yang dihadapi organisasi. Namun dampak dari penyelesaian permasalahan yang dihadapi komunitas itu akan dirasakan juga oleh organisasi, mengingat program-program community relations pada dasaranya dikembangkan untuk kepentingan bersama organisasi dan komunitas.
Unsur-unsur Community Relations
  • Kesejahteraan komersial
  • Dukungan agama
  • Lapangan kerja
  • Fasilitas pendidikan yang memadai
  • Hukum, ketertiban dan keamanan
  • Pertumbuhan penduduk
  • Perumahan beserta kebutuhannya yang sesuai
  • Perhatian terhadap keselamatan umum dan penanganan kesehatan yang progresif
  • Kesempatan bereaksi dan berkebudayaan yang bervariasi
Manfaat Community Relations
  • Komunitas pada organisasi
– Reputasi dan citra organisasi yang lebih baik
– Memanfaatkan pengetahuan dan tenaga kerja lokal
– Menarik tenaga kerja, pemasok, pemberi jasa dan mungkin pelanggan lokal yang bermutu.
  • Organisasi pada Komunitas
–   Peluang penciptaan kesempatan kerja, pengalaman kerja dan pelatihan
–   Pendanaan investasi komunitas dan pengembangan infrastuktur
Contoh Kegiatan Community Relations
Aktivitas Kepedulian Sosial Toyota di Indonesia 
Untuk meningkatkan performa kontribusi di bidang komunitas, Toyota Indonesia mendirikan departemen Community Relations dan Community Development dalam struktur organisasi. Kegiatan-kegiatan dalam bidang ini umumnya terbagi dalam empat kelompok besar, yaitu infrastruktur, kesehatan dan kebersihan, kegiatan keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat. Seluruh kegiatan kami didesain untuk meningkatkan taraf hidup komunitas sekitar Toyota.
Kegiatan-kegiatan Community Relations dan Community Development Toyota Indonesia di antaranya adalah:
1. Infrastruktur
a. Renovasi gedung sekolah
b. Renovasi jalan
c. Pembangunan penerangan jalan
d. Renovasi rumah tinggal
e. Lain-lain

2. Kesehatan dan Kebersihan
a. Pembangunan MCK
b. Pembangunan sarana air bersih
c. Penanganan hama
d. Program peningkatan gizi
e. Bantuan ambulans
f. Lain-lain
3. Kegiatan Keagamaan
a. Sumbangan Hari Raya
b. Renovasi tempat ibadah
c. Lain-lain
4. Pemberdayaan Masyarakat
a. Budidaya ikan air tawar
b. Budidaya jamur merang
c. Budidaya tanaman buah-buahan
d. Pelatihan ketrampilan komputer, menjahit & otomotif
e. Industri rumah tangga
f. Lain-lain
5. Lain-lain
a. Bantuan pada Karang Taruna dan kegiatan kepemudaan lain
b. Bantuan pada keamanan swadaya (hansip)
c. Bantuan peringatan Hari Besar Nasional
d. Lain-lain



Media Relations



Pengertian dan Teknik Media Relations. Bagaimana Hubungan Media di Era Internet?
Media Relations (Hubungan Media) –disebut juga Press Relations— adalah aktivitas menjalin hubungan baik dengan  wartawan, kalangan pers, atau media massa.
Hubungan media merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi  dilakukan humasatau PR sebuah instansi. Tujuan utama media relations adalah membangun citra positif (image building) sebagai tugas utama humas.
Media Relations dilakukan guna memperoleh publisitas, pemberitaan, atau liputan media seluas mungkin.
Bentuk Media Relation paling populer adalah Siaran Pers (Press Release) dan Konferensi Pers (Press Conference).
Umumnya keberhasilan dan popularitas seorang tokoh atau sebuah instansi/organisasi dicapai berkat keberhasilannya membangun hubungan baik dengan media.
Dengan terjalinnya hubungan baik itu, media potensial senantiasa mempublikasikan setiap kegiatannya yang positif dan “berhati-hati” dalam pemberitaan yang negatif.
Menurut Al & Laura Ries dalam buku The Fall of Advertising and The Rise of PR, untuk dapat memenangi kompetisi atau satu-satunya cara untuk mengalahkan kompetitor adalah dengan cara memenangkan “pertempuran” di media massa.
Media Relations wajib dilakukan Humas (Public Relations) sebuah lembaga agar berdampak pada meningkatnya brand image atau popularitas.
Liputan atau pemberitaan yang baik di media akan memberikan pencitraan yang baik pula bagi perusahaan, meningkatkan kepercayaan pelanggan dalam memakai produk perusahaan, dan akhirnya menumbuhkan minat pemodal untuk menginvestasikan modalnya pada perusahaan.
  1. Meningkatkan citra perusahaan.
  2. Meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan.
  3. Meningkatkan point of selling dari produk dan jasa.
  4. Membantu perusahaan keluar dari komunikasi krisis.
  5. Meningkatkan relasi dari beragam publik, seperti terhadap lembaga pemerintahan, perusahaan-perusahaan, organisasi kemasyarakatan, maupun individu.
Pemahaman Media
Media Relations membutuhkan pemahaman tentang media, meliputi hal-hal sebagai berikut:
  1. Editorial Policy, yaitu kebijakan redaksional –kriteria berita/tulisan yang layak muat (fit to print) atau layak siar (fit to broadcast) berdasarkan visi, misi, dan rubrikasi media.
  2. Frequency of Publication –periode terbit, yaitu harian, mingguan, bulanan, dan sebagainya.
  3. Copy Date atau Dead Libe –batas waktu masuknya berita ke editor/redaksi.
  4. Printing Process –proses percetakan atau penerbitan.
  5. Circulations Area –cakupan wilayah sebaran media atau jangkauan pembaca/audiens.
  6. Readership Profile -karakteristik pembaca, penonton, atau pendengar, dari segi kelompok umur, jenis kelamin, tingkat sosial, profesi, hobi dan minat, kebangsaan, kelompok etnis, agama, dan orientasi politik.
  7. Distribution Method — cara penyebaran media, misalnya dijual eceran di toko buku, eceran langsung di ter­minal, rumah ke rumah, atau berlangganan. (Jefkins, 1991).
PR Writing: Penulisan Humas
Jenis-jenis naskah untuk dikirim/dimuat di media massa antara lain:
  1. Press Release — informasi tertulis atau naskah berita.
  2. Feature –karangan khas.
  3. Artikel –naskah opini.
  4. Advertorial (Pariwara)iklan berupa berita, feature, atau artikel.
  5. Surat Pembaca –misalnya memberikan Hak Jawab.
  1. Press Conference (Konferensi Pers) —mengundang wartawan untuk berdialog dengan materi yang telah disiapkan (Press Kit, Media Kit).
  2. Press Briefing (Jumpa Pers) –penyampaian informasi dalam sebuah kegiatan.
  3. Special Event —kegiatan khusus yang melibatkan media, misalnya menjadi sponsor lomba penulisan jurnalistik.
  4. Media Visit (Kunjungan Media) –berkunjung ke kantor media.
  5. Undangan Peliputan —mengundang wartawan untuk meliput acara.
  6. Press Gathering –mengundang media untuk berkumpul secara informal, misalnya jamuan makan malam.
  7. Press Luncheon –jamuan makan siang.
  8. Maintenance Lobby — misalnya minum kopi bersama, nonton bareng.
  9. Press Tour — meng­ajak wartawan berkunjung ke suatu tempat.
Tips Konferensi Pers
  1. Tentukan isu bernilai berita.
  2. Tetapkan juru bicara.
  3. Siapkan Media Kit/Press Kit, termasuk Press Release.
  4. Siapkan sarana presentasi, misalnya LCD Projector.
  5. Susun daftar undangan.
  6. Tenentukan waktu dan tempat.
Tips Siaran Pers
  1. Siaran pers dengan format berita setengah jadi.
  2. Berpedoman pada rumus berita 5W+1H.
  3. Gunakan gaya penulisan jurnalistik/bahasa jurnalistik
  4. Ringkas, tidak lebih dari satu halaman.
  5. Cantumkan nomor telepon dan nama yang bisa dikonfirmasi (diwawancara).

Hubungan Media Era Internet
Kini era internet. Apakah media relations masih dibutuhkan? Jawabannya, masih! Media massa masih menjadi sumber informasi terpercaya, meskipun pihak instansi/perusahaan kini mampu publikasi sendiri informasi via media internet, situs web, atau akun media sosialnya.
Namun, pola hubungan antara Humas (PR) dan wartawan (media) menjadi lebih personal dan intens. Informasi perusahaan dapat dikomunikasikan secara real time sekaligus beragam lewat akun media sosial pribadi praktisi PR.
Selain itu, pengertian hubungan media juga meluas. Dari yang semula hanya berupa hubungan dengan kalangan insan media, kini meluas menjadi hubungan dengan netizen atau pengguna akun media sosial dan pengguna website.
Keterampilan PR Practisioner atau stah Humas pun harus dikembangkan dengan skills manajemen konten website dan media sosial.
Slide berikut ini menggambarkan tupoksi baru Humas di Era Internet, termasuk tentang Internet Media Relations atau Hubungan Media Era Digital.


Government Relations

Humas di Pemerintahan
Saat ini peran humas di institusi-institusi pemerintahan tidak bisa dipandang sebelah mata. Seiring dengan tuntutan reformasi termasuk reformasi dibidang birokrasi, pemerintah wajib menyelenggarakan aktifitasnya dengan memenuhi kriteria asas-asas pemerintahan yang baik. “Transparancy” menjadi salah satu ukuran dari suatu penyelenggaraan pemerintahan. Masyarakat berhak mengetahui informasi apapun dari pembuat dan pelaku kebijakan.
Mengutip definisi humas oleh Joice J Gordon yang diintisarikan dalam buku Effective Public Relation1) humas seharusnya memiliki fungsi dan peran mempertahankan hubungan yang baik dan bermanfaat antara organisasi dengan publik. Gordon merangkum tugas-tugas seorang humas pemerintah sebagai berikut:
1. memberi informasi konstituen tentang aktivitas agen pemerintah.
2. memastikan kerjasama aktif dalam program pemerintah; voting, curbside recycling, dan juga kepatuhan kepada program aturan-kewajiban menggunakan sabuk pengaman, aturan dilarang merokok.
3. mendorong warga mendukung kebijakan dan program yang ditetapkan; sensus, program pengawasan keamanan lingkungan, kampanye penyadaran akan kesehatan personal, bantuan untuk upaya pertolongan bencana.
4. melayani sebagai advokat publik untuk administrator pemerintah; menyampaikan opini publik kepada pembuat keputusan, mengelola isu publik didalam organisasi serta meningkatkan aksesibilitas publik ke pejabat administrasi.
5. mengelola informasi internal; menyiapkan newsletter organisasi, pengumuman elektronik, dan isi dari dari situs internet organisasi untuk karyawan.
6. memfasilitasi hubungan media-menjaga hubungan dengan pers lokal; bertugas sebagai saluran untuk semua pertanyaan media; memberitahu pers tentang organisasi dan praktiknya serta kebijakannya.
7. membangun komunitas dan bangsa; menggunakan kampanye kesehatan publik dengan dukungan pemerintah dan program keamanan publik lainnya serta mempromosikan berbagai program sosial dan pembangunan.
Humas dipemerintahan dengan demikian dapat disimpulkan menjadi pemberi informan kepada masyarakat sekaligus penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Hal ini bisa dipahami karena pemerintah adalah agen dari masyarakat itu sendiri. Masyarakat memberikan haknya untuk diwakilkan kepada orang-orang pemerintahan agar bisa diselenggarakan dengan sebaik-baiknya. Maka suatu kewajaran apabila pemerintah harus tetap terhubung dengan masyarakat dan setiap aspeknya menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Humas menjadi palang pintu bagi hubungan yang harmonis antara pemerintah dengan publik atau masyarakat.
Tugas dan Fungsi Humas pemerintahan
1. Tugas Humas ;
Rosady Ruslan mengemukakan empat macam tugas pokok humas pemerintah adalah sebagai berikut
a. Mengamati dan mempelajari tentang hasrat, keinginan-keinginan dan aspirasi yang terdapat dalam masyarakat
b. Kegiatan memberikan nasihat/sumbang saran untuk menanggapi apa yang sebaiknya dilakukan oleh instansi/lembaga pemerintah seperti yang dikehendaki oleh pihak publiknya.
c. Kemampuan untuk mengusahakan terjadinya hubungan memuaskan yang diperoleh antara hubungan publik dengan para aparat pemerintahan.
d. Memberikan penerangan/informasi tentang apa yang telah diupayakan oleh suatu lembaga/instansi pemerintah yang bersangkutan.
2. Fungsi Humas
• Pembinaan hubungan antar departemen, lembaga negara dan lembaga masyarakat.
• Pengumpulan, pengolahan dan penyusunan bahan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan departemen untuk informasi kepada masyarakat.
• Pembinaan hubungan kerjasama media massa dan pembinaan jabatan/pranata kehumasan.
Bertolak dari fungsi humas diatas maka Rosady Ruslan mengemukakan empat macam fungsi pokok humas pemerintah adalah sebagai berikut :
• Mengamankan kebijaksanaan pemerintah.
• Memberikan pelayanan dan menyebarluaskan pesan/informasi mengenai kebijaksanaan dan hingga program-program kerja secara nasional kepada masyarakat.
• Menjadi komunikator dan sekaligus sebagai mediator yang proaktif, dalam menjembatani kepentingan instansi pemerintah di satu pihak dan menampung aspirasi serta memperhatikan keinginan-keinginan publiknya di lain pihak.
• Berperan serta dalam menciptakan iklim yang kondusif dan dinamis demi mengamankan stabilitas dan keamanan politik pembangunan nasional, baik jangka pendek maupun jangka panjang.